Breaking NewsHukumHukum, Politik Dan KriminalKesehatan Dan OlahragaLiputan KhsususNasionalNewsRaja Ampat PBDSerba-SerbiSorotTeknologi Dan PendidikanViral

Kuasa Hukum ORMAS Tepis Pernyataan CERIA Sebut Orideko Terlibat Dalam APBD 2020, ini tidak Sesuai Fakta

178
×

Kuasa Hukum ORMAS Tepis Pernyataan CERIA Sebut Orideko Terlibat Dalam APBD 2020, ini tidak Sesuai Fakta

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

RAJA AMPAT – TRIBUNNEWS.PRESS, melalui Debat kandidat oleh 6 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Periode 2024-2029 yang dipusatkan di Jakarta menjadi seru, saat penyampaian Visi – Misi sampai dengan sesi Tanya-jawab.

Melalui debat para kandidat tersebut ,hal yang disampaikan oleh salah satu Paslon nomor urut 1 ORMAS ditanggapi serius oleh kandidat nomor urut 3 CERIA.

banner 325x300

Hal tersebut ditepis oleh seorang praktisi hukum, pengacara top 2024 ,Arfan Paratoka.

Menurutnya bahwa berbicara terkait percepatan, Infrastuktur pembangunan serta meningkatkan kualitas pendidikan ekonomi  sampai dengan program strategis menurut Carles yakni Orideko adalah bagian yang tak terpisahkan dari Pemerintahan saat ini.

“Namun sontak dijawab oleh paslon nomor 1. Yakini kebijakan dan strategi terkait  maupun dengan Hal pengelolaan keuangan APBD  sejak  2020.
Kutip disalah satu media online,menurut Kuasa Hukum  dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Raja Ampat Orideko- Mansyur(ORMAS). Yakni Arfan Paratoka,

Melalui pemberitaan media Arfan Poretoka dengan tegas mengklarifikasi terkait Cabup Orideko Burdam, terkait  hal yang diutarakan oleh paslon nomor 3 CERIA  kepada Paslon nomor urut 1 ORMAS.
Khusus buat Orideko,  pada saat itu ORI sudah  undurkan diri dan maju mendampingi AFU.

“Jadi  Orideko tidak pernah melihat APBD sejak tahun 2020 karena kala itu ,sudah undurkan diri dan masuk dalam laga pilkada serentak  2020. Ucap Arfan.Hal tersebut Kepada media ini, Selasa 22/10/2024,.

Saya mau pertegas lagi bahwa Cabup Orideko Burdam  menjabat kepala BPKAD tahun 2020, dan ditahun yang sama  Dia mengundurkan diri sebagai ASN di Kabupaten Raja Ampat dan maju sebagai cabup mendampingi AFU.

” Jadi maksud dari pernyataan beliau itu, setelah terpilih sebagai Wabup tahun 2020 beliau tidak pernah diberikan kewenangan untuk melirik APBD sampai sekarang” lanjut Arfan.

Ya! Jadi konteks pertanyaan oleh Paslon nomor urut 3, tahun yang sama pula
Beliau mengundurkan diri dari kepala BPKAD dan maju sebagai wakil Bupati.

error: Content is protected !!